Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana berbagai permasalahan dimulai dari desa. Oleh karena itu, pemerintahan desa harus solid, akuntabel, profesional, amanah, dan ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut dan menciptakan pemerintahan yang baik (good governance), program kerja bidang pemerintahan meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Pembenahan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
Aparatur Pemerintah Desa Paal dipandang sangat perlu dibenahi dan terus menerus dibina, terutama dalam hal kapasitas profesional aparat. Hal ini diperlukan agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan demikian, diharapkan semua aparatur pemerintahan desa dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Peningkatan Pelayanan terhadap Masyarakat
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan, tanpa membeda-bedakan status dalam masyarakat. Selama pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat dan hukum yang berlaku, setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang sama.
Transparansi Keuangan
Transparansi keuangan mengharuskan masyarakat mengetahui sumber-sumber keuangan yang diperoleh, pembelanjaan keuangan dalam APBDes, serta membuat laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipublikasikan kepada seluruh masyarakat.
Sinergisitas dengan BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat harus diajak musyawarah, terutama dalam masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan pembangunan di desa. Selain itu, BPD dapat diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bidang Pembangunan Fisik
Bidang Pembangunan Ekonomi
Kegiatan pembangunan ekonomi lebih diarahkan pada penggerakan potensi sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) untuk menciptakan SDM yang produktif. Program ini bertujuan untuk memicu kegiatan produksi masyarakat, guna meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini juga diupayakan untuk membuka dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat. Pengelolaan SDM sebagai sumber daya ekonomi diarahkan untuk memicu produktivitas warga dalam kegiatan ekonomi kreatif dan home industry.
Program bidang pembangunan ekonomi yang akan dikembangkan, antara lain:
Mengoptimalkan Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
Lembaga ini memiliki peran penting dalam menggerakkan dan mengembangkan partisipasi serta gotong royong masyarakat.
Pembinaan Kinerja RT dan RW
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan pimpinan terdekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan RT dan RW perlu dibina dalam penyelesaian masalah lingkungan masyarakat.
Pembinaan Generasi Muda
Program ini sangat penting, terutama dalam bidang pembinaan akhlak melalui pendekatan aktivitas keagamaan. Selain itu, pembinaan generasi muda juga mencakup kegiatan olahraga melalui wadah karang taruna dan klub-klub olahraga.
Pembinaan PKK
PKK merupakan wadah pembinaan ibu-ibu yang memiliki peranan besar dalam pendidikan anak-anak di lingkungan keluarga. Keberadaan PKK juga sebagai wadah pemberdayaan ekonomi produktif bagi kaum perempuan di wilayah desa.
Lembaga Ekonomi dan Bisnis Desa
Untuk mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi desa, diperlukan suatu lembaga usaha desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dibentuk sebagai sentral kegiatan usaha dan bisnis desa.
BUMDes berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat pedesaan. Dengan pendirian BUMDes, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan peluang usaha, dan menciptakan lapangan pekerjaan, serta menjadi sumber pendapatan desa/Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan mengoptimalkan peranan BUMDes, diharapkan Desa Paal mampu menjadi desa yang maju dan mandiri.