★PEMERINTAH DESA PAAL★KECAMATAN NANGA PINOH

Selamat Datang

Di Website Resmi Pemerintah Desa Paal
PROGRAM KERJA PEMERINTAH DESA PAAL
Thumbnail Image

A. BIDANG PEMERINTAHAN

Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana berbagai permasalahan dimulai dari desa. Oleh karena itu, pemerintahan desa harus solid, akuntabel, profesional, amanah, dan ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut dan menciptakan pemerintahan yang baik (good governance), program kerja bidang pemerintahan meliputi beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pembenahan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
    Aparatur Pemerintah Desa Paal dipandang sangat perlu dibenahi dan terus menerus dibina, terutama dalam hal kapasitas profesional aparat. Hal ini diperlukan agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dengan demikian, diharapkan semua aparatur pemerintahan desa dapat bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

  2. Peningkatan Pelayanan terhadap Masyarakat
    Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan, tanpa membeda-bedakan status dalam masyarakat. Selama pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat dan hukum yang berlaku, setiap individu berhak mendapatkan pelayanan yang sama.

  3. Transparansi Keuangan
    Transparansi keuangan mengharuskan masyarakat mengetahui sumber-sumber keuangan yang diperoleh, pembelanjaan keuangan dalam APBDes, serta membuat laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipublikasikan kepada seluruh masyarakat.

  4. Sinergisitas dengan BPD
    Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat harus diajak musyawarah, terutama dalam masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan pembangunan di desa. Selain itu, BPD dapat diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

B. BIDANG PEMBANGUNAN

  1. Bidang Pembangunan Fisik

    • Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
    • Pembangunan Sarana Pendidikan
    • Pembangunan Sarana Kesehatan
    • Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga dan Kepemudaan
    • Pembangunan Sarana dan Prasarana Seni Budaya
    • Pembangunan Sarana dan Prasarana Bidang Keagamaan
    • Pembangunan Sarana dan Prasarana Kegiatan Usaha dan Perekonomian
  2. Bidang Pembangunan Ekonomi
    Kegiatan pembangunan ekonomi lebih diarahkan pada penggerakan potensi sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) untuk menciptakan SDM yang produktif. Program ini bertujuan untuk memicu kegiatan produksi masyarakat, guna meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini juga diupayakan untuk membuka dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat. Pengelolaan SDM sebagai sumber daya ekonomi diarahkan untuk memicu produktivitas warga dalam kegiatan ekonomi kreatif dan home industry.

    Program bidang pembangunan ekonomi yang akan dikembangkan, antara lain:

    • Bidang Pertanian dan Perkebunan
    • Bidang Peternakan dan Perikanan
    • Bidang Ekonomi Kreatif, Industri Kerajinan, dan Pengelolaan Kios Pasar Desa serta Pengelolaan Kuliner

C. BIDANG SOSIAL KEMASYARAKATAN

  1. Mengoptimalkan Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
    Lembaga ini memiliki peran penting dalam menggerakkan dan mengembangkan partisipasi serta gotong royong masyarakat.

  2. Pembinaan Kinerja RT dan RW
    Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan pimpinan terdekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan RT dan RW perlu dibina dalam penyelesaian masalah lingkungan masyarakat.

  3. Pembinaan Generasi Muda
    Program ini sangat penting, terutama dalam bidang pembinaan akhlak melalui pendekatan aktivitas keagamaan. Selain itu, pembinaan generasi muda juga mencakup kegiatan olahraga melalui wadah karang taruna dan klub-klub olahraga.

  4. Pembinaan PKK
    PKK merupakan wadah pembinaan ibu-ibu yang memiliki peranan besar dalam pendidikan anak-anak di lingkungan keluarga. Keberadaan PKK juga sebagai wadah pemberdayaan ekonomi produktif bagi kaum perempuan di wilayah desa.

  5. Lembaga Ekonomi dan Bisnis Desa
    Untuk mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi desa, diperlukan suatu lembaga usaha desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dibentuk sebagai sentral kegiatan usaha dan bisnis desa.

    BUMDes berfungsi sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat pedesaan. Dengan pendirian BUMDes, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan peluang usaha, dan menciptakan lapangan pekerjaan, serta menjadi sumber pendapatan desa/Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan mengoptimalkan peranan BUMDes, diharapkan Desa Paal mampu menjadi desa yang maju dan mandiri.

PEMERINTAH DESA PAAL
Jumat, 04 Oktober 2024
ABANG DERMAWANSYAH
INFO PILIHAN
POSTINGAN TERBARU
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
INFOGRAFIK
STATISTIK
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
DOKUMENTASI VIDEO
KATEGORI : SEMUA VIDEO
APARATUR DESA
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
JUMLAH
KATEGORI :
MENU UTAMA :
JUMLAH JUDUL :
JUMLAH KATEGORI :
KATEGORI : SEMUA KATEGORI
JUMLAH ARTIKEL DISINI
ABOUT US
Copyright © Pemerintah Desa Paal 2025
All Rights Reserved

https://www.desapaal.kabmelawi.com/program-kerja-pemerintah-desa-paal
Link Telah Disalin!